Rabu, 12 November 2014

Analisa Hakekat Reformasi Administrasi dan Governance bila dihubungkan dengan kompetensi bersandarkan reformasi merupakan “conditio sine qua-non” dengan mensikapi secara bijak yang berharap “status quo”

Nama               : Florianus Neris
Nim                  :2012210029

Reformasi berasal dari bahasa inggris, yaitu re form “mem-perbaiki” yang berarti perubahan suatu sistem yang sudah ada pada suatu masa. Kita pun Sering mendengar kata-kata reformasi dalam pemerintahan yang dapat diartikan perubahan/perbaikan suatu sistem dalam perintahan, dilakukannya reformasi dalam suatu sistem jika dianggap sistem yang digunakan itu sudah tidak efisien lagi untuk digunakan dalam mencapai suatu tujuan. Salah satu tanda reformasi yang telah dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa di seluruh Indonesia dalam pemerintahan presiden soeharto adalah runtuhnya rezim orde baru pada tahun 1998.
Reformasi sesungguhnya merupakan sebuah proses yang harus senantiasa dilakukan secara bertahap dan sistematis sehingga setiap pelaksanaanya harus memiliki pemetaan dan skala prioritas yang jelas dan tetap terintegrasi satu sama lain. Selain itu, reformasi hendaknya selalu identik dengan kata perubahan, sehingga arah perubahan yang dimaksud dapat  terlihat jelas dan akuntabel.
Reformasi administrasi mengandung arti sebagai penggunaan kekuasaan dan pengaruh untuk menerapkan ukuran-ukuran baru pada suatu system administrasi guna mengubah tujuan, struktur ataupun prosedur dengan maksud meningkatkannya untuk maksud-maksud pembangunan. Reformasi Administrasi terjadi karena perubahan dan modernisasi Administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan tuntutan keadaan, karenanya diperlukan usaha yang sadar dan terencana untuk mengubah struktur dan prosedur birokrasi, meningkatkan efektivitas organisasi, sehingga dapat diciptakan Administrasi yang sehat dan terciptanya tujuan pembangunan nasional. Dalam hal ini Hakekat reformasi administrasi yaitu pembangunan tidak selamanya berjalan dengan baik, bahkan gagal, tidak puas; meningkatkan penyakit/patologi; perubahan yang direncanakan dengan hati-hati ataupun bijaksana; menggunakan kekuasaan; mengubah tujuan dan mempengaruhi.
Kompetensi tidak akan menghasilkan apa-apa apabila dikuasai orang yang tidak memiliki wawasan dan semangat untuk menghasilkan nilai dengan sebaik-baiknya. Kompetensi akan cepat using apabila orang yang menguasainya tidak memiliki semangat belajar inovatif; Kompetensi akan menghasilkan dampak negatif yang sangat menrugikan apabila digunakan oleh orang yang tidak memiliki wawasan etikal. Kompetensi memang dapat menghasilkan kinerja yang direncakan apabila digunakan untuk menjalankan perintah dan petunjuk dengan baik, tetapi tidak akan mampu menghasilkan kinerja yang bermakna apabila orang yang menggunakannya tidak memiliki wawasan untuk mewujudkan suatu cita-cita ideal di masa depan; Kompetensi yang dimiliki seseorang sangat terbatas manfaatnya apabila orang tersebut tidak mau saling berbagi gagasan, pengetahuan, dan informasi serta berdialog dan berolah intelektual dengan orang lain; Sebaliknya, orang yang memiliki potensi, tetapi tidak melengkapi potensi itu dengan kompetensi yang sesuai, akan menjadi pekerja yang kurang efektif; Hal ini terjadi, karena dia perlu belajar menguasai pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan terlebih dahulu sebelum dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik; Apabila pekerja yang memiliki potensi besar tidak memperkaya dengan kompetensi yang sesuai, hasil kerjanya akan memiliki banyak kekurangan; Disamping itu, energy dan semangatnya dapat cepat berkurang karena kerjanya menjadi kurang efektif. Jadi pada dasarnya pekerja perlu memiliki kombinasi yang tepat dari potensi dan kompetensi untuk menghasilkan kinerja yang melebihi ekspektasi;
Bila dihubungkan dengan kompetensi yang dimiliki, kita sebagai pemimpin sekaligus agen perubahan dan pembangunan harus mempunyai pengetahuan yang luas, kemampuan yang bisa diandalkan serta mempunyai karakter dan keinginan untuk melakukan suatu perubahan. Dalam melakukan perubahan ada motif yang harus terarah atau disengajai dengan melihat kepentingan moral, perubahan terarah dan ketahanan administrasi seperti halnya mereformasikan status quo. Kepemimpinan adalah kemampuan untuk membuat orang mengerjakan hal yang tidak mereka sukai, dan menyukainya.
Dengan bersandarkan kepada bahwa reformasi itu merupakan “conditio sine qua-non” dengan mensikapi secara bijak yang berharap “status  quo”. Administrasi Conditio Sine Quanon merupakan kesimpulan bahwa tegak rubuhnya suatu negara, maju mundurnya peradaban manusia serta timbul tenggelamnya bangsa-bangsa di dunia tidak dikarenakan perang nuklir atau melapetaka akan tetapi akan tergantung pada baik buruknya administrasi yang dimiliki.
Status quo adalah keadaan statik yang dengan sengaja dibuat untuk mencegah timbulnya ketidakstabilan demi mempertahankan kepentingan-kepentingan tertentu. Namun status quo juga kerap digunakan untuk menunjukkan orang atau orang-orang. Merekalah yang bekerja sekeras mungkin agar keadaan statik tetap terjaga (intact). Secara umum kelompok orang itu mempertahankan keuntungan atau hak-hak istimewa (privilege) tidak lepas, tak peduli apakah hal itu akan membebani khalayak ramai (publik). Status quo memang lambang dari kelompok anti perubahan demi melanggengkan keuntungan-keuntungan yang diperoleh. Sehingga ketika tekanan publik meningkat agar terjadi perubahan, yang umumnya berurusan dengan distribusi keuntungan dan manfaat yang lebih luas, reaksi kelompok status quo lebih mengarah ke penciptaan-penciptaan ilusi tentang perubahan. Istilah lips service atau retorika adalah untuk menggambarkan keengganan kelompok status quo untuk bersungguh-sungguh menggulirkan perubahan. Semua agenda perubahan yang dipertontonkan di ruang publik sudah dihitung sedemikian rupa dan sebisa mungkin untuk tidak mengurangi keuntungan kelompok status quo.
Dimata masyarakat ada yang tidak suka reformasi, tetapi suka status quo dan ada juga yang hanya alakadarnya saja. Dalam penyempurnaan administrasi banyak kita menemui beberapa rintangan seperti ada nya lembaga atau pribadi yang kolot, kencenderungan pola berpikir yang berbeda serta pemahaman teknologi maju yang belum bisa menguasainya. Dalam melakukan suatu reformasi seoarang pemimpin harus melayani masyarakatnya, bukan dilayani. Teori yang digunakan yaitu “SMART” Specivic  (spesifik); Measurable (dapat diukur); Achievable (dapat dicapai); Relevant (sesuai kepentingan); dan Timed (jelas waktunya).

Rabu, 29 Oktober 2014

“Abstrak Hakekat Reformasi Administrasi Dan Governance”

Nama               : Florianus Neris
Nim                 :2012210029




Abstrak :
Reformasi administrasi mengandung arti sebagai penggunaan kekuasaan dan pengaruh untuk menerapkan ukuran-ukuran baru pada suatu system administrasi guna mengubah tujuan, struktur ataupun prosedur dengan maksud meningkatkannya untuk maksud-maksud pembangunan. Reformasi Administrasi terjadi karena perubahan dan modernisasi Administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan tuntutan keadaan, karenanya diperlukan usaha yang sadar dan terencana untuk mengubah struktur dan prosedur birokrasi, meningkatkan efektivitas organisasi, sehingga dapat diciptakan Administrasi yang sehat dan terciptanya tujuan pembangunan nasional. Dalam hal ini Hakekat reformasi administrasi yaitu pembangunan tidak selamanya berjalan dengan baik, bahkan gagal, tidak puas; meningkatkan penyakit/patologi; perubahan yang direncanakan dengan hati-hati ataupun bijaksana; menggunakan kekuasaan; mengubah tujuan dan mempengaruhi.
Bila dihubungkan dengan kompetensi yang dimiliki, kita sebagai pemimpin sekaligus agen perubahan dan pembangunan harus mempunyai pengetahuan yang luas, kemampuan yang bisa diandalkan serta mempunyai karakter dan keinginan untuk melakukan suatu perubahan. Dalam melakukan perubahan ada motif yang harus terarah atau disengajai dengan melihat kepentingan moral, perubahan terarah dan ketahanan administrasi seperti halnya mereformasikan status quo.
Dimata masyarakat ada yang tidak suka reformasi, tetapi suka status quo dan ada juga yang hanya alakadarnya saja. Dalam penyempurnaan administrasi banyak kita menemui beberapa rintangan seperti ada nya lembaga atau pribadi yang kolot, kencenderungan pola berpikir yang berbeda serta pemahaman teknologi maju yang belum bisa menguasainya. Dalam melakukan suatu reformasi seoarang pemimpin harus melayani masyarakatnya, bukan dilayani. Teori yang digunakan yaitu “SMART” Specivic  (spesifik); Measurable (dapat diukur); Achievable (dapat dicapai); Relevant (sesuai kepentingan); dan Timed (jelas waktunya).
Kata kunci : Reformasi Administrasi, Hakekat Reformasi Administrasi, Pemimpin, Status Quo


Minggu, 18 Mei 2014

Maklumat Pelayanan Publik

Batasan kompetensi yang dipakai sebagai sumber daya yang dimiliki pekerja dan digunakan dalam proses penciptaan nilai, satu di antaranya “Mencerminkan intelek (informasi dan pengetahuan bermakna) yang mengalir masuk ke dalam diri orang (flowing from the out-side-in) sebagai hasil sutau proses belajar berkelanjutan, yang di dalam diri orang tersebut menjelma sebagai intelegensi intelektual yang dapat digunakan untuk mengerjakan suatu tugas dengan lebih cerdas, efektif, dan efisien” 
(Sumber, diadopsi dan diadaptasi dari: Frans Mardi Hartanto, 2009, Paradigma Baru Manajemen Indonesia, Menciptakan Nilai dengan Bertumpu pada Kebajikan dan Potensi Insani, Penerbit Mizan, dan PT. Integre Quadro, Bandung, hlm. 432.)
Maklumat Pelayanan adalah pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan. (Pasal 1 Angka 8 UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik).
Maklumat pelayanan publik yang akan saya deklarasikan untuk mendukung kompetensi setelah selesai studi;

  1. Kesederhanaan, yaitu bahwa tata cara pelayanan dapat diselenggarakan secara mudah, lancar, cepat, tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan dilaksanakan.
  2. Reliabilitas, meliputi konsistensi dari kinerja yang tetap dipertahankan dan menjaga saling ketergantungan, seperti menjaga keakuratan perhitungan keuangan, teliti dalam pencatatan data dan tepat waktu.
  3. Tanggung jawab, yang meliputi pelayanan sesuai dengan urutan waktunya, menghubungi secepatnya apabila terjadi sesuatu yang perlu segera diberitahukan.
  4. Kecakapan, menguasai keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan.
  5. Pendekatan dan kemudahan kontak. mudah dihubungi, tidak hanya denga pertemuan secara langsung, tetapi juga melalui telepon atau internet. Oleh karena itu, lokasi dari fasilitas dan operasi pelayanan juga harus diperhatikan.
  6.  Keramahan, meliputi kesabaran, perhatian, dan persahabatan dalam kontak
  7. Keterbukaan, yaitu mengetahui seluruh informasi yang mereka butuhkan secara mudah dan gambling, meiputi informasi mengenai tata cara, persyaratan, waktu penyelesaian, biaya dan lain-lain.
  8. Komunikasi
  9. Kredibilitas, meliputi adanya saling percaya
  10. Kejelasan dan kepastian yaitu mengenai tata cara, rincian biaya layanan dan tata cara pembayarannya, jadwal waktu penyelesaian layanan tersebut.
  11. Keamanan, yaitu memberikan rasa aman dan bebas dari adanya bahaya, resiko dan keragu-raguan.
  12. Kenyataan, meliputi bukti-bukti atau wujud nyata dari pelayanan, beruapa fasilitas fisik.
  13. Efisien yaitu bahwa persyaratan pelayanan hanya dibatasi pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan pencapai sasaran pelayanan dengan tetap memperhatikan keterpaduan antara persyaratan dengan produk pelayanan.
  14. Ekonomis yaitu anggaran pengenaan biaya pelayanan harus ditetapkan secara wajar dengan memperhatikan nilai barang/jasa dan kemampuan untuk membayar.

Kamis, 08 Mei 2014

Manajemen Pelayanan Publik


     
          Sejak diberlakukannya otonomi daerah, pelayanan publik menjadi ramai diperbincangkan, karena pelayanan publik merupakan salah satu variabel yang menjadi ukuran keberhasilan otonomi daerah (Hardiyansyah, 2011, Kualitas Pelayanan Publik, Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya, Pnerbit Gava Media, Yogyakarta).

        Analisis terhadap konsep tersebut adalah sebagai berikut:

        pelayanan publik merupakan salah satu variabel yang menjadi ukuran keberhasilan otonomi daerah. Otonomi daerah bisa diartikan sebagai kewajiban yang dikuasakan kepada daerah otonom untuk mengatur & mengurus sendiri urusan pemerintahan & kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan juga hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat & pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban yaitu kesatuan masyarakat hukum yg memiliki batas-batas wilayah yg berwenang mengutur dan mengatur pemerintahan serta kepentingan masyarakatnya sesuai prakarsa sendiri berdasarkan keinginan dan suara masyarakat. Pelaksanaan otonomi daerah selain berdasarkan pada aturan hukum, juga sebagai penerapan tuntutan globalisasi yang wajib diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata & bertanggung jawab, utamanya dalam menggali, mengatur, dan memanfaatkan potensi besar yang ada di masing-masing daerah. sesuai Undang-Undang No. 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5, pengertian otonomi derah adalah hak ,wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan menurut Suparmoko (2002:61) mendefinisikan otonomi daerah sebagai kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan juga mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Sesuai dengan penjelasan Undang-Undang No. 32 tahun 2004, bahwa pemberian kewenangan otonomi daerah dan kabupaten / kota didasarkan kepada desentralisasi dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Wujud tanggung jawab tersebut harus tercermin dan dibuktikan dengan peningkatanpelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik berdasarkan prinsip-prinsip pelayanan publik, pengembangan demokrasi, keadilan dan pemerataan bagi masyarakatdaerahnya. Disamping itu, wujud pelaksanaan tanggung jawab daerah di dalam penyelenggaraan otonomi daerah juga harus didasarkan pada hubungan yang serasi antar susunan pemerintahan dan kebijaksanaan pemerintahan nasional.

Selasa, 21 Januari 2014

PENTINGNYA KEPEMIMPINAN VISIONER DALAM MENUNJANG PENYELENGARAAN PELAYANAN PUBLIK MENUJU PEMERINTAHAN YANG BAIK


Nama: Florianus Neris
Nim: 2012210029


ABSTRAK

Penelitian dengan judul pentingnya  kepemimpinan visioner dalam menunjang penyelenggaraan pelayanan public menuju pemerintahan yang baik bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh oleh seorang pemimpin, serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kualitas pelayanan tersebut. Kepemimpinan Visioner adalah suatu konsep yang dapat diuraikan terperinci dan dipahami melalui literatur dan teori. Kualitas pelayanan publik akan diukur melalui 5 (lima) indikator yakni Pemenuhanan kebutuhan pelayanan, Pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Tepat waktu, Kepuasan, dan Pelayanan tidak terikat. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan yaitu: sumber daya manusia pegawai (jumlah pegawai, tingkat pendidikan/ketrampilan dan lamanya bekerja. pemerintahan yang baik merupakan cara kekuasaan digunakan dalam mengelola berbagai sumberdaya sosial dan ekonomi untuk pengembangan masyarakat  atau nilai-nilai yang menjunjung tinggi kehendak rakyat dan dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam mencapai tujuan nasional. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, observasi dan menggunakan penelitian terdahulu atau data sekunder,  kemudian dianalisis secara deskritif kualitatif. Dari faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik seperti sumberdaya manusia pegawai yakni jumlah pegawai yang mencukupi, tetapi keterampilan dan pengalaman bekerja kurang mendukung, hal ini dibuktikan dengan pegawai yang telah mengikuti kursus kependudukan ataupun komputer tetapi dipindahkan ke tempat lain, dan sebagian besar pegawai/pejabat masih mempunyai masa kerja di bawah 1 (satu) tahun akibat sering terjadinya mutasi pegawai. Sedangkan koordinasi antar instansi terkait sangat positif dalam rangka mempermudah masyarakat dalam pelayanan public menuju pemerintahan yang baik. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kualitas pelayanan public  menuju pemerintahan yang baik secara keseluruhan belum memuaskan masyarakat. Untuk itu disarankan agar segera diadakan perbaikan-perbaikan terhadap kelemahan yang masih dialami.

 

Kata kunci: kepemimpinan visioner, pelayanan publik,dan pemerintahan yang baik

Rabu, 11 Desember 2013

TUGAS KOMUNIKASI POLITIK 11 DESEMBER 2013

SIKAP MASYARAKAT DALAM MENGHADAPI GLOBALISASI

Globalisasi adalah suatu proses antara individu ,kelompok maupun negara dalam melakukan interaksi , kebergantungan dan saling memenuhi serta mempengaruhi satu sama lain .Globalisasi merupakan fenomena yang dialami oleh seluruh masyarakat dunia. Pada saat ini semua orang ,kelompok , bahkan Negara tidak dapat berdiri sendiri . karena setiap Negara memiliki kekurangan dan keunggulan masing masing . dalam fenomena globalisasi terjadi seiring kemajuan dan berkembangnya teknologi . setelah perang dunia kedua selesai, banyak Negara yang merdeka . Negara-negara tersebut membangun pemerintahan dan melakukan pembangunan di bidang yang mereka ungguli ,misalnya pertanian , sumber daya alam dan sumber daya manusia . tetapi tidak semua Negara memiliki semuanya ,Negara-negara tersebut harus melakukan diplomasi,kerjasama dan perdagangan antar Negara akhirnya globalisasi terjadi. Globalisasi telah membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat dunia. Tidak ada sekat yang menghalangi terjadinya komunikasi antarindividu. Globalisasi juga telah menyuguhkan banyak informasi yang berasal dari negara lain. Berbagai macam informasi mengalir dari satu tempat ke tempat lain.
                                  
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat sangat ramah ,menghargai perbedaan, menghormati antar sesama dan berakhlak baik. Dalam menyelesaikan masalahpun masyarakat Indonesia selalu dengan musyawarah ,sehingga mencapai persetujuan yang sama . tetapi sekarang masyarakat indonesia sangat berbeda dengan apa yang saya sebutkan tadi. Saat ini masyarakat Indonesia mengalami krisis moral sehingga mereka berpikir pendek, tidak menghargai perbedaan, sangat labil emosinya dan malas. Mengapa hal ini terjadi ? hal ini terjadi dikarenakan masyarakat sulit menyaring informasi dari media seperti TV, Internet dan lain lain. Informasi yang baik dan buruk mereka terima begitu saja dan di aplikasikan di kehidupan mereka . faktor lainnya , dikarenakan pembangunan ekonomi yang tidak merata, hidup tidak sejahtera dan kurangnya perhatian orang tua terhadap anaknya.

Akibat adanya globalisasi pada teknologi terdapat dampak buruk dan baik sehingga kita perlu berhati hati .Kita perlu waspada terhadap informasi yang kita terima. Tidak semua informasi harus kita terima begitu saja dan dilakukan di kehidupan . banyak budaya luar yang seharunya kita tidak dapatkan, misalkan gaya hidup yang kurang baik , etika berbicara yang kasar, mengikuti mode pakaian yang terlalu terbuka dan lain lain yang menyebabkan hilangnya budaya pancasila dan aturan agama yang diabakan, hal ini sudah di rasakan dengan fakta fakta yang terjadi dilingkungan kita misalnya dimanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana untuk melakukan penipuan , melakukan penghinaan terhadap agama/SARA , pornographi dan mempelajari hal yang tidak baik. Hal itu disebabkan kemajuan teknologi pada system jaringan yang tidak di saring informasi buruknya. dampak baik adanya globalisasi, komunikasi dapat dilakukan dengan cepat. Dengan demikian, kita tidak kuasa menahan informasi dan pengaruh dari luar. Bagaimana sikap kita terhadap globalisasi.? Globalisasi bisa berdampak positif, bisa juga berdampak negatif. Kita harus pandai-pandai dalam memilih informasi termasuk film-film dari luar. Informasi atau film dari luar yang baik (positif) kita ambil, sedangkan informasi atau film yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita (negatif) kita buang.
Manusia yang baik adalah manusia yang memahami apa yang baik dan buruk bagi orang lain sehingga menghindari yang buruk dan mencari hal yang baik demi mendapatkan lingkungan yang sejahtera bagi orang lain dan dirinya . Namun dengan berkembangnya teknologi misalnya system komputer , teknologi informasi dan globalisasi yang sudah ada sejak dahulu. Banyak dimanfaatkan masyarakat untuk hal yang kurang bermanfaat dan tidak baik. Dalam menghadapi informasi yang kita dapatkan, kita harus mencerna dan membiasakan diri mencari informasi seakan akan untuk mencari pengetahuan dan ilmu.

Untuk mewujudkan hal tersebut maka kita harus mengetahui dampak yang akan terjadi jika melakukan hal yang negatif  akbiat dari informasi yang tidak baik. Selain itu peran orang tua juga sangat penting oleh sebab itu sebaiknya orang tua lebih memahami teknologi komputer dan internet dari pada anaknya , agama serta pendidikan juga sangat penting. Dengan mempelajari agama dan memperbanyak waktu untuk belajar  maka seseorang akan lebih focus kepada kegiatannya . dengan kegiatan tersebut saya yakin masyarakat indonesia akan menjadikan masyarakat yang cerdas bukan hanya kecerdasan IQ nya saja ,namun kecerdasan ESQ pun akan tinggi, sehingga akan dapat menyaring informasi yang buruk dan mengambil informasi yang baik saja .

Jadi dengan fenomena Globalisasi interaksi antara manusia , manusia dengan informasi , yang menyebabkan manusia terpengaruh oleh informasi tersebut akan berkurang bahkan tidak ada jika kita menerapkan kegiatan agama, pembelajaran dan bimbingan orang tua . dalam hal kemajuan teknologi juga kita harus mendidik anak bangsa agar memanfaatkannya dengan baik , alangkah baiknya jika sekolah sekolah memberi edukasi menghadapi dunia era Globalisasi dan kemajuan teknologi informasi yang selama ini tidak pernah dan jarang dilakukan oleh lembaga pendidikan


Dengan demikian dalam menghadapi Globalisasi demi menjaga budaya , perilaku dan jiwa kita harus menjadi orang yang cerdas dalam mendapatkan informasi agar tidak terpengaruh budaya kurang baik . oleh sebab itu dibutuhkan usaha dari pemerintah, masyarakat dan dari diri kita sendiri . agar dapat memanfaatkan teknologi yang sangat modern dan canggih dengan sebaik baiknya