Nama : Florianus Neris
Nim :2012210029
Nim :2012210029
Reformasi berasal dari bahasa
inggris, yaitu re form
“mem-perbaiki” yang berarti perubahan suatu sistem yang sudah ada
pada suatu masa. Kita pun Sering mendengar kata-kata reformasi dalam
pemerintahan yang dapat diartikan perubahan/perbaikan suatu sistem dalam
perintahan, dilakukannya reformasi dalam suatu sistem jika dianggap sistem yang
digunakan itu sudah tidak efisien lagi untuk digunakan dalam mencapai suatu
tujuan. Salah satu tanda reformasi yang telah dilakukan oleh
mahasiswa-mahasiswa di seluruh Indonesia dalam pemerintahan presiden soeharto
adalah runtuhnya rezim orde baru pada tahun 1998.
Reformasi sesungguhnya merupakan sebuah proses yang
harus senantiasa dilakukan secara bertahap dan sistematis sehingga setiap
pelaksanaanya harus memiliki pemetaan dan skala prioritas yang jelas dan tetap
terintegrasi satu sama lain. Selain itu, reformasi hendaknya selalu identik
dengan kata perubahan, sehingga arah perubahan yang dimaksud dapat
terlihat jelas dan akuntabel.
Reformasi administrasi mengandung arti sebagai
penggunaan kekuasaan dan pengaruh untuk menerapkan ukuran-ukuran baru pada
suatu system administrasi guna mengubah tujuan, struktur ataupun prosedur
dengan maksud meningkatkannya untuk maksud-maksud pembangunan. Reformasi
Administrasi terjadi karena perubahan dan modernisasi Administrasi tidak
berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan tuntutan keadaan, karenanya
diperlukan usaha yang sadar dan terencana untuk mengubah struktur dan prosedur
birokrasi, meningkatkan efektivitas organisasi, sehingga dapat diciptakan
Administrasi yang sehat dan terciptanya tujuan pembangunan nasional. Dalam hal ini Hakekat
reformasi administrasi yaitu pembangunan tidak selamanya berjalan dengan baik,
bahkan gagal, tidak puas; meningkatkan penyakit/patologi; perubahan yang
direncanakan dengan hati-hati ataupun bijaksana; menggunakan kekuasaan;
mengubah tujuan dan mempengaruhi.
Kompetensi
tidak akan menghasilkan apa-apa apabila dikuasai orang yang tidak memiliki
wawasan dan semangat untuk menghasilkan nilai dengan sebaik-baiknya. Kompetensi
akan cepat using apabila orang yang menguasainya tidak memiliki semangat
belajar inovatif; Kompetensi akan menghasilkan dampak negatif yang sangat
menrugikan apabila digunakan oleh orang yang tidak memiliki wawasan etikal.
Kompetensi memang dapat menghasilkan kinerja yang direncakan apabila digunakan
untuk menjalankan perintah dan petunjuk dengan baik, tetapi tidak akan mampu
menghasilkan kinerja yang bermakna apabila orang yang menggunakannya tidak
memiliki wawasan untuk mewujudkan suatu cita-cita ideal di masa depan;
Kompetensi yang dimiliki seseorang sangat terbatas manfaatnya apabila orang
tersebut tidak mau saling berbagi gagasan, pengetahuan, dan informasi serta
berdialog dan berolah intelektual dengan orang lain; Sebaliknya, orang yang
memiliki potensi, tetapi tidak melengkapi potensi itu dengan kompetensi yang
sesuai, akan menjadi pekerja yang kurang efektif; Hal ini terjadi, karena dia
perlu belajar menguasai pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan terlebih
dahulu sebelum dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik; Apabila pekerja yang
memiliki potensi besar tidak memperkaya dengan kompetensi yang sesuai, hasil
kerjanya akan memiliki banyak kekurangan; Disamping itu, energy dan semangatnya
dapat cepat berkurang karena kerjanya menjadi kurang efektif. Jadi pada
dasarnya pekerja perlu memiliki kombinasi yang tepat dari potensi dan
kompetensi untuk menghasilkan kinerja yang melebihi ekspektasi;
Bila
dihubungkan dengan kompetensi yang dimiliki, kita sebagai pemimpin sekaligus
agen perubahan dan pembangunan harus mempunyai pengetahuan yang luas, kemampuan
yang bisa diandalkan serta mempunyai karakter dan keinginan untuk melakukan
suatu perubahan. Dalam melakukan perubahan ada
motif yang harus terarah atau disengajai dengan melihat kepentingan moral,
perubahan terarah dan ketahanan administrasi seperti halnya mereformasikan
status quo. Kepemimpinan
adalah kemampuan untuk membuat orang mengerjakan hal yang tidak mereka sukai,
dan menyukainya.
Dengan
bersandarkan kepada bahwa reformasi itu merupakan “conditio sine qua-non”
dengan mensikapi secara bijak yang berharap “status quo”. Administrasi Conditio Sine Quanon
merupakan kesimpulan bahwa tegak rubuhnya suatu
negara, maju mundurnya peradaban manusia serta timbul
tenggelamnya bangsa-bangsa di dunia tidak dikarenakan perang nuklir atau
melapetaka akan tetapi akan tergantung pada baik buruknya
administrasi yang dimiliki.
Status quo adalah keadaan statik yang
dengan sengaja dibuat untuk mencegah timbulnya ketidakstabilan demi
mempertahankan kepentingan-kepentingan tertentu. Namun status quo juga kerap
digunakan untuk menunjukkan orang atau orang-orang. Merekalah yang bekerja
sekeras mungkin agar keadaan statik tetap terjaga (intact). Secara umum kelompok
orang itu mempertahankan keuntungan atau hak-hak istimewa (privilege) tidak
lepas, tak peduli apakah hal itu akan membebani khalayak ramai (publik).
Status quo memang lambang dari kelompok anti
perubahan demi melanggengkan keuntungan-keuntungan yang diperoleh. Sehingga
ketika tekanan publik meningkat agar terjadi perubahan, yang umumnya berurusan
dengan distribusi keuntungan dan manfaat yang lebih luas, reaksi kelompok
status quo lebih mengarah ke penciptaan-penciptaan ilusi tentang perubahan.
Istilah lips service atau retorika adalah untuk menggambarkan keengganan
kelompok status quo untuk bersungguh-sungguh menggulirkan perubahan. Semua
agenda perubahan yang dipertontonkan di ruang publik sudah dihitung sedemikian
rupa dan sebisa mungkin untuk tidak mengurangi keuntungan kelompok status quo.
Dimata
masyarakat ada yang tidak suka reformasi, tetapi suka status quo dan ada juga
yang hanya alakadarnya saja. Dalam penyempurnaan administrasi banyak kita
menemui beberapa rintangan seperti ada nya lembaga atau pribadi yang kolot,
kencenderungan pola berpikir yang berbeda serta pemahaman teknologi maju yang
belum bisa menguasainya. Dalam melakukan suatu reformasi seoarang pemimpin
harus melayani masyarakatnya, bukan dilayani. Teori yang digunakan yaitu “SMART” Specivic
(spesifik); Measurable (dapat diukur); Achievable (dapat dicapai);
Relevant (sesuai kepentingan); dan Timed (jelas waktunya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar