Rabu, 12 November 2014

Analisa Hakekat Reformasi Administrasi dan Governance bila dihubungkan dengan kompetensi bersandarkan reformasi merupakan “conditio sine qua-non” dengan mensikapi secara bijak yang berharap “status quo”

Nama               : Florianus Neris
Nim                  :2012210029

Reformasi berasal dari bahasa inggris, yaitu re form “mem-perbaiki” yang berarti perubahan suatu sistem yang sudah ada pada suatu masa. Kita pun Sering mendengar kata-kata reformasi dalam pemerintahan yang dapat diartikan perubahan/perbaikan suatu sistem dalam perintahan, dilakukannya reformasi dalam suatu sistem jika dianggap sistem yang digunakan itu sudah tidak efisien lagi untuk digunakan dalam mencapai suatu tujuan. Salah satu tanda reformasi yang telah dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa di seluruh Indonesia dalam pemerintahan presiden soeharto adalah runtuhnya rezim orde baru pada tahun 1998.
Reformasi sesungguhnya merupakan sebuah proses yang harus senantiasa dilakukan secara bertahap dan sistematis sehingga setiap pelaksanaanya harus memiliki pemetaan dan skala prioritas yang jelas dan tetap terintegrasi satu sama lain. Selain itu, reformasi hendaknya selalu identik dengan kata perubahan, sehingga arah perubahan yang dimaksud dapat  terlihat jelas dan akuntabel.
Reformasi administrasi mengandung arti sebagai penggunaan kekuasaan dan pengaruh untuk menerapkan ukuran-ukuran baru pada suatu system administrasi guna mengubah tujuan, struktur ataupun prosedur dengan maksud meningkatkannya untuk maksud-maksud pembangunan. Reformasi Administrasi terjadi karena perubahan dan modernisasi Administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan tuntutan keadaan, karenanya diperlukan usaha yang sadar dan terencana untuk mengubah struktur dan prosedur birokrasi, meningkatkan efektivitas organisasi, sehingga dapat diciptakan Administrasi yang sehat dan terciptanya tujuan pembangunan nasional. Dalam hal ini Hakekat reformasi administrasi yaitu pembangunan tidak selamanya berjalan dengan baik, bahkan gagal, tidak puas; meningkatkan penyakit/patologi; perubahan yang direncanakan dengan hati-hati ataupun bijaksana; menggunakan kekuasaan; mengubah tujuan dan mempengaruhi.
Kompetensi tidak akan menghasilkan apa-apa apabila dikuasai orang yang tidak memiliki wawasan dan semangat untuk menghasilkan nilai dengan sebaik-baiknya. Kompetensi akan cepat using apabila orang yang menguasainya tidak memiliki semangat belajar inovatif; Kompetensi akan menghasilkan dampak negatif yang sangat menrugikan apabila digunakan oleh orang yang tidak memiliki wawasan etikal. Kompetensi memang dapat menghasilkan kinerja yang direncakan apabila digunakan untuk menjalankan perintah dan petunjuk dengan baik, tetapi tidak akan mampu menghasilkan kinerja yang bermakna apabila orang yang menggunakannya tidak memiliki wawasan untuk mewujudkan suatu cita-cita ideal di masa depan; Kompetensi yang dimiliki seseorang sangat terbatas manfaatnya apabila orang tersebut tidak mau saling berbagi gagasan, pengetahuan, dan informasi serta berdialog dan berolah intelektual dengan orang lain; Sebaliknya, orang yang memiliki potensi, tetapi tidak melengkapi potensi itu dengan kompetensi yang sesuai, akan menjadi pekerja yang kurang efektif; Hal ini terjadi, karena dia perlu belajar menguasai pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan terlebih dahulu sebelum dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik; Apabila pekerja yang memiliki potensi besar tidak memperkaya dengan kompetensi yang sesuai, hasil kerjanya akan memiliki banyak kekurangan; Disamping itu, energy dan semangatnya dapat cepat berkurang karena kerjanya menjadi kurang efektif. Jadi pada dasarnya pekerja perlu memiliki kombinasi yang tepat dari potensi dan kompetensi untuk menghasilkan kinerja yang melebihi ekspektasi;
Bila dihubungkan dengan kompetensi yang dimiliki, kita sebagai pemimpin sekaligus agen perubahan dan pembangunan harus mempunyai pengetahuan yang luas, kemampuan yang bisa diandalkan serta mempunyai karakter dan keinginan untuk melakukan suatu perubahan. Dalam melakukan perubahan ada motif yang harus terarah atau disengajai dengan melihat kepentingan moral, perubahan terarah dan ketahanan administrasi seperti halnya mereformasikan status quo. Kepemimpinan adalah kemampuan untuk membuat orang mengerjakan hal yang tidak mereka sukai, dan menyukainya.
Dengan bersandarkan kepada bahwa reformasi itu merupakan “conditio sine qua-non” dengan mensikapi secara bijak yang berharap “status  quo”. Administrasi Conditio Sine Quanon merupakan kesimpulan bahwa tegak rubuhnya suatu negara, maju mundurnya peradaban manusia serta timbul tenggelamnya bangsa-bangsa di dunia tidak dikarenakan perang nuklir atau melapetaka akan tetapi akan tergantung pada baik buruknya administrasi yang dimiliki.
Status quo adalah keadaan statik yang dengan sengaja dibuat untuk mencegah timbulnya ketidakstabilan demi mempertahankan kepentingan-kepentingan tertentu. Namun status quo juga kerap digunakan untuk menunjukkan orang atau orang-orang. Merekalah yang bekerja sekeras mungkin agar keadaan statik tetap terjaga (intact). Secara umum kelompok orang itu mempertahankan keuntungan atau hak-hak istimewa (privilege) tidak lepas, tak peduli apakah hal itu akan membebani khalayak ramai (publik). Status quo memang lambang dari kelompok anti perubahan demi melanggengkan keuntungan-keuntungan yang diperoleh. Sehingga ketika tekanan publik meningkat agar terjadi perubahan, yang umumnya berurusan dengan distribusi keuntungan dan manfaat yang lebih luas, reaksi kelompok status quo lebih mengarah ke penciptaan-penciptaan ilusi tentang perubahan. Istilah lips service atau retorika adalah untuk menggambarkan keengganan kelompok status quo untuk bersungguh-sungguh menggulirkan perubahan. Semua agenda perubahan yang dipertontonkan di ruang publik sudah dihitung sedemikian rupa dan sebisa mungkin untuk tidak mengurangi keuntungan kelompok status quo.
Dimata masyarakat ada yang tidak suka reformasi, tetapi suka status quo dan ada juga yang hanya alakadarnya saja. Dalam penyempurnaan administrasi banyak kita menemui beberapa rintangan seperti ada nya lembaga atau pribadi yang kolot, kencenderungan pola berpikir yang berbeda serta pemahaman teknologi maju yang belum bisa menguasainya. Dalam melakukan suatu reformasi seoarang pemimpin harus melayani masyarakatnya, bukan dilayani. Teori yang digunakan yaitu “SMART” Specivic  (spesifik); Measurable (dapat diukur); Achievable (dapat dicapai); Relevant (sesuai kepentingan); dan Timed (jelas waktunya).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar